Pelayanan Publik Adalah Kebutuhan

Sekupang (Inmas)- Kementerian Agama Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Workshop Hukum Pelayanan Publik Dalam Rangka Penguatan Layanan PTSP Untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi Dan WWBM Tahun Anggaran 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kemenag Batam Lt 2 Jl. Masjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam dan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Batam H. Erizal Abdullah, Rabu (4/4).

Keterangan foto : Ketua Panitia Istiqomah

Ketua Panita pelaksana Istiqomah dalam laporannnya menuturkan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta terdiri dari Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, KUA, Pengawas, Penghulu, Penyuluh, Staf dan Honorer di lingkungan kemenag Batam dengan tujuan agar Kemenag Batam dapat menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),  berpedoman pada Standar dan maklumat layanan untuk mewujudkan pelayanan PRIMA (Pasti, Ramah, Ikhlas, Murah, Mudah dan Akuntabel)  menuju Reformasi Birokrasi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, tuturnya.

keterangan foto : Kakankemenag Batam H. Erizal Abdullah

Kepala Kantor Kemenag Batam H. Erizal Abdullah pada sambutan pembukaannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting. Karena tuntutan Reformasi Birokrasi diiringi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pelayanan publik yang lebih sederhana, lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan inovatif.

“Ini merupakan suatu kebutuhan  birokrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi memberikan pelayanan  publik. Dikatakan kebutuhan karena pelayanan publik dapat menentukan citra suatu unit birokrasi  seperti sebuah kementerian,” sebutnya.

“Mari ikuti kegiatan ini dengan serius mulai awal sampai akhir,” harapnya. (bad70/yd)

 

SHARE :
LINK TERKAIT