Batam Centre (Humas) – Dalam deklarasi pernyataan sikap yang dibacakan Wakil Walikota Batam disaksikan Walikota Batam, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BP Kawasan Batam, Kemenag Kota Batam, serta tokoh lintas agama dan masyarakat Kota Batam, sempena Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 72 di Dataran Engku Putri Batam Center Batam, Rabu (3/1) sepakat menolak lima hal. Lima hal yang ditolak yaitu (1). Kota Batam menolak keras radikalisme (2). Kota Batam menolak keras terorisme (3). Kota Batam menolak keras narkoba (4). Kota Batam menolak berita hoax, dan (5). Kota Batam menolak keras LGBT.
Keterangan foto : Walikota Batam Rudi sedang menandatangani pernyataan sikap menolak 5 hal Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Ketua 1 DPRD Batam Zainal Abidin, BP Batam, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Erizal Abdullah, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Pengadilan Negeri Batam, Komandan Kodim 0316/Batam, Komandan Lanal Batam, Kapolresta Barelang, Komandan Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Komandan Yonif 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha, Komandan Denpom I/6 Batam, Kepala BNN Batam, Tokoh Agama Islam KH.Usman Ahmad, Winarno Tokoh Agama Katolik, Surya Wijaya Tokoh Agama Kristen, I Wayan Catrayasa Tokoh Agama Hindu, Rudi Tan Tokoh Agama Budha, dan Tan Tie Min Tokoh Agama Konghucu. Walikota Batam Rudi, yang kala itu bertindak selaku inspektur upacara HAB Kemenag ke 72 dalam sambutan Menteri Agama RI menyebutkan tugas Kementerian Agama semakin berat karena menghadapi zaman yang cepat berubah."Pada masa kekinian, kita berada dalam lingkup masyarakat lebih luas yang meliputi warga global hingga generasi digital. Tuntutan publik terhadap kita semakin tinggi, terbuka, dan spontan dan diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama. Setelah pembacaan sambutan Menteri Agama RI, kepada media Rudi mengatakan, “ tidak boleh ada terorisme, narkoba, radikalisme, LGBT, dan berita Hoax. Batam harus selalu aman dan kondusif, kalau Muspida sepakat, Tokoh Lintas Agama sepakat, saya kira ini akan berjalan baik’’, kata Rudi. Usai pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-72 dilakukan penyerahan sertifikat lahan di 11 lokasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kemenaga Kota Batam. Sementara itu Kakankemenag Batam Erizal Abdullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD) Kota Batam, Tokoh Lintas Agama / Tokoh masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya sehingga upacara HAB Kemenag ke 72 berjalan sukses, semoga dukungan dan kerja sama ini semakin efektif dan produktif di masa-masa mendatang bukan hanya pada pelaksanaan HAB ke 72. Erizal menginformasikan dan sekaligus mengundang Walikota Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD) Kota Batam, Tokoh Lintas Agama / Tokoh masyarakat dan masyarakat kota Batam untuk hadir atau mengikuti jalan santai kerukunan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2018 di tempat yang sama / lapangan Engku Putri Batam Centre. Kemudian Kakankemenag menyerahkan SK Purna Bhakti dan Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai kemenag. Upacara HAB Kementerian Agama ke-72 juga dimeriahkan oleh penampilan grup PBB kreasi dari MTs-N 1 Batam, MAN 2 Batam, MAN IC Batam ( tari), MIN 1 Batam ( marawis), MA Amanatul Ummah Belakang Padang ( Dzikir Barat), penampilan marawis dari DWP kemenag Batam, dan lainnya. (bad70/yd)