Sekupang (Inmas Batam) – Tujuan diadakannya apel pagi yaitu, untuk memberikan informasi serta koordinasi dalam melaksanakan tugas dan kedisiplinan pegawai sebagai ASN dan Honorer dalam menjalankan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas.
Rumah wakaf pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Batam berasal dari surat resmi Wamenag K.H. Nazaruddin Umar pada masanya, menghendaki agar Kementerian Agama di tingkat kota memiliki mini market sya’riah. Menidak lanjuti surat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Batam langsung mengupulkan wakaf dari karyawan yang setiap karyawan berbeda-beda, ada yang Rp: 10.000 (sepuluh ribu30.000 (tiga puluh ribu) dan lainya. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji & Umrah H.M.Amanuddin selaku pembina apel pagi di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1. Kecamatan Sekupang - Batam, Selasa (12/11). Untuk mendirikan mini market itu cukup berat karena masih sangat panjang perjalannya. Pada saat itu, kita coba berunding dan terdapat kesepakatan untuk membeli sebuah rumah yang beralamat di Perumnas Sagulung dengan harga Rp: 250.000.000 (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan kondisi rumah yang kokoh, memiliki 8 (delapan) kamar tempat tidur, 2 (dua) toilet dan dapur bersmaa yang luas. Selanjutnya, rumah tersebut kita sewakan kepada masyarakat muslim dengan harga yang sangat murah, dan bersahabat dengan harga Rp: 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) perbulannya atau semua sudah termasuk listrik dan air. “Khusus keluarga besar Kementerian Agama diberikan diskon sebanyak 10% (Sepuluh persen).” Harapan kita, 8 (delapan) kamar tersebut dapat disewa sehingga fungsi daripada wakat itu betul-betul dapat di fungsikan dengan sebaik-baiknya untuk membantu kaum dhuafa dari kalangan muslim, imbuh H.M.Amanuddin, (bad70/Yd).