Kemenag Batam (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Baja, Masnur, melaksanakan pemeriksaan dokumen pernikahan untuk pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Lubuk Baja, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga hari ini, KUA Lubuk Baja telah memeriksa dokumen pernikahan sebanyak 12 pasangan calon pengantin. Masnur menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, surat keterangan status, dan dokumen lain sesuai dengan regulasi, telah lengkap dan valid.“Pemeriksaan dokumen pernikahan adalah langkah penting untuk memastikan proses pernikahan berjalan lancar dan sah sesuai aturan agama serta negara. Kami juga memberikan pengarahan kepada calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan,” ujar Masnur.Ia juga mengapresiasi kerjasama pasangan calon pengantin yang telah memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Proses pemeriksaan ini, lanjut Masnur, tidak hanya bersifat administratif tetapi juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan pemeriksaan yang ketat dan transparan, KUA Kecamatan Lubuk Baja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pernikahan yang sah secara hukum dan agama. (Z)