Batam---Majelis Taklim adalah lembaga masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal sebagai sarana dakwah islam. Sementara itu, penyuluh Agama Islam adalah garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Atas dasar tersebut perlu diadakan pembinaan
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kememteeian Agama Kota Batam. Dr. H. Zulkarnain, S. Ag, M.H, Kepala Seksi Bimbingan Islam. H. Muhammad Dirham, S.Pd.I, M.Sy, beserta Staff, Kepala KUA Batam Kota, Penghulu KUA Batam Kota, Penyuluh Agama islam Fungsional, Penyuluh Agama Islam Non PNS serta Majelis Taklim se Kecamatan Batam Kota.Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Batam menjelaskan, agar majelis Taklim bisa memberikan contoh yang baik, dan menjalankan segala kegiatannya sesuai aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah."Jangan mengikuti ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah" tegasnyaSelanjutnya Kasi Bimas Islam, H. Dirham menambahkan, bahwasannya majelis taklim yang belum teregister harus segera diregister agar mudah kedepannya.Acara ini di akhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.Humas /z