Sekupang (Inmas)- Untuk memberikan pelayanan prima dan menghindari pemalsuan data dari Calon Pengantin (Catin), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun (KU"> Sekupang (Inmas)- Untuk memberikan pelayanan prima dan menghindari pemalsuan data dari Calon Pengantin (Catin), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun (KU" />
Sekupang (Inmas)- Untuk memberikan pelayanan prima dan menghindari pemalsuan data dari Calon Pengantin (Catin), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun (KUA se Kab.Karimun) melaksanakan konsultasi dan koordinasi Sistem Informasi Managemen Nikah (SIMKAH) yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke Kantor Kementerian Agama Kota Batam - Kantor Urusan Agama Teladan II Nasional di Kecamatan Sekupang Kota Batam, (Kamis,31/5/2018). Konsultasi dan koordinasi SIMKAH dihadiri Kakankemenag Kab.Karimun beserta Kasi Bimas Islam dan KUA se Kab.Karimun, dari Batam Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah beserta seluruh pejabat/Kasi, Ka.Kua Kecamatan Sekupang H.Hamizar.
Keterangan poto: Ka.KUA Kecamatan Sekupang baju batik memberikan pengajaran kepada staf KUA Kab.Karimun. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Lukman dalam sambutannya menyampaikan, saat ini teknologi semakin canggih dan sekarang semuanya sudah menggunakan system aplikasi, jadi belajarlah penuh dengan sungguh – sungguh. KUA adalah ujung tombak pelayanan Nikah, maka dari itu sumber daya manusianya harus terus ditingkatkan. Pemberlakuan PP No 19 Tahun 2015 kata lukman haruslah menjadi acuan dalam melaksanakan pelayanan nikah, jangan ada yang mencoba melanggar aturan, karena setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi. Keterangan poto:Ka.KUA Kab.Karimun dan staf Kua Kecamtan Sekupang Batam serius mempelajari aplikasi SIMKAH. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah mengatakan, kunjugan Kakankemenag Karimun, Kasi Bimas Islam, Ka.KUA se Kab.Karimun menunjukkan Kemenag Kota Batam secara tidak langsung membuktikan bahwa selangkah lebih maju dari kemenag Kabupaten Karimun dan dari Kabupaten kota yang lainnya. Erizal menambahkan, hanya ada di tiga provinsi di Indonesia yang connect antara KUA dan dinas kependudukan yang diantaranya: Jakarta,Yogyakarta dan Provinsi Kepulauan Riau yaitu di Kota Batam khusunya. Kedepan kita harus mengayomi KUA yang lain dengan tujuan jangan sampai terjadi manipulasi atau penipuan data karna dengan system yang ada sekarang ini status dari kedua mempelai akan terlacak secara online, dan keaslian dari buku nikah juga semuanya bisa terlacak apakah buku nikah tersebut asli atau palsu, ujar Erizal. (bad70/yd).