Batam (Kemenag)-----Kementerian Agama Kota Batam mendapat kunjungan dari Polresta Barelang, Kamis (11/6) siang. Kedatangan rombongan Polresta Barelang tersebut disambut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh HM. Amanuddin diruang kerjanya.
Maksud kunjungan mereka adalah untuk bersilaturrahmi. Namun selain itu mereka juga ingin mengetahui lebih dalam terkait respon dari jamaah calon haji yang sudah melunasi BIPIH 1441 H dengan adanya pembatalan keberangkatan haji pada musim haji tahun ini. HM. Amanuddin menjelaskan bahwa kebijakan pembatalan haji merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Didaerah hanya menjalankan saja apa yang sudah menjadi keputusan dari Kemenag pusat. Dikatakannya, masalah pembatalan keberangkatan ini sudah disampaikan ke jamaah baik melalui whatsApp group jamaah haji maupun melalui radio. Bahkan akibat pembatalan ini, ada dua opsi yang ditawarkan kemenag. Pertama menarik kembali biaya setoran lunas BIPIH atau tetap dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan nilai manfaat akan disetorkan ke jamaah 30 hari menjelang keberangkatan haji tahun depan. "Alhamdulillah dengan penjelasan yang kita sampaikan jamaah paham dan mengerti," ujarnya. Terakhir Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah perhatian dan memberikan dukungan untuk kemenag Batam. ---------- humas