Kemenag Batam Resmi Menerapkan PTSP dan Pendaftaran Nikah Berbasis Online

Sekupang (Inmas)- Kementerian Agama Kota Batam secara resmi pada hari ini, Selasa (26/6) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan melounching pendaftaran pernikahan berbasis online. Peresmian PTSP dan Louching Pendaftaran Pernikahan Berbasis Online dilaksanakan di Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal,  Anggota DPD RI Hardi Slamet Hood dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam H. Erizal Abdullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan PTSP  dan pendaftaran nikah berbasis online di kemenag Batam adalah sebagai kado untuk Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal yang pada 1 Juli ini akan memasuki masa purna bakti.

“Kakanwil  dalam setiap kesempatan sering mengajak dan menghimbau untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik buat masyarakat, jangan diperlambat, dan PTSP Kemenag Batam ini adalah salah satu kado kami untuk beliau jelang pensiun pada awal bulan ini, sebutnya yang disambut dengan tepuk tangan dari semua yang hadir.

Erizal menyebutkan dalam pelayanan PTSP, kemenag Batam memiliki motto pelayanan yakni HARMONI (Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman dan Ikhlas).

Humanis artinya berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan public yang dilayani.

Amanah artinya melayani dengan penuh integrita, tanggungjawab serta selaras antara pemikiran, perkataan dan perbuatan.

Ramah artinya melayani dengan ramah, senyum dan santun.

Mudah artinya memberikan kemudahan dalam pelayanan tidak menyulitkan.

Optimal artinya layanan terbaik untuk kepuasan masyarakat.

Nyaman artinya memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, dan

Ikhlas artinya menyelenggarakan pelayanan dengan sepenuh hati, ujarnya.

Ia berharap semoga dengan  adanya PTSP dan pendaftaran nikah berbasis online dapat mempermudah akses public terhadap layanan yang ada di kemenag Batam, harapnya.

Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kemenag Batam karena sudah mengawali menerapkan PTSP di Kepri ini, meskipun diakuinya bahwa di Kanwil sendiri dan di beberapa kemenag Kabupaten Kota di Kepri belum memulainya.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan serta apreasiasi buat kemenag  Batam yang telah menerapkan PTSP dan pendaftaran nikah berbasis online, semoga pelayanan kemenag Batam semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan”, pungkasnya.

Apreasiasi  yang sama juga disampaikan Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

Sekretaris Bimas Islam menyebutkan bahwa pelayanan akan optimal apabila memiliki 4 unsur yakni adanya regulasi, adanya SDM, adanya tempat dan adanya anggaran. Jika 4 hal ini ada, maka pelayanan optimal akan dapat diwujudkan.

Keterangan foto : Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Tarmizi Tohor (baju batik) lagi melihat hasil layanan PTSP

Untuk diketahui PTSP kemenag Batam melayani 18 pelayanan antara lain registrasi majlis ta’lim, sertifikat arah kiblat, pendaftaran nikha online, surat keterangan penyesuaian data buku nikah, surat keterangan masjid terdaftar, rekomendasi izin belajar luar negeri, rekomendasi izin belajar dalam negeri, keterangan pindah rayon ponpes, keterangan pindah rayon madrasah, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Buddha, rekomendasi pembukaan rekening lembaga/yayasan, persyaratan pendirian dan pengesahan travel umroh, percepatan/penggabungan keberangkatan haji, pembatalan haji, tunda keberangkatan haji, mutasi keberangkatan haji, pembatalan haji, pendaftaran haji, dan rekomendasi paspor umroh dan haji khusus.

Sampai berita ini diturunkan sudah 10 orang masyarakat yang berurusan di PTSP Kemenag Batam.

(bad70/yd)

 

SHARE :
LINK TERKAIT