Sekupang (Humas)-Kementerian Agama Kota Batam melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Tahun 2017. Kegiatan ini sudah memasuki angkatan ke VII. Dan dilaksanakan selama dua hari, Senin – Selasa 13 – 14 Nopember 2017 bertempat di Aula Lt 2 Kantor Kemenag Kota Batam Jl. Mesjid Raya Baiturrahman Sekupang. Ada sebanyak 50 pasang calon pengantin yang mengikuti kegiatan ini.
Dari pantuan media, kegiatan ini dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Batam H.M. Amanuddin. Dalam penjelasannya, Amanuddin menyebutkan bahwa sebelum seseorang itu memasuki dunia pernikahan, melepaskan masa lajangnya untuk berumah tangga, mereka harus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Ini dimaksud agar dalam perjalanannya menempuh kehidupan berumah tangga dapat dilalui dengan baik. Disebutkannya, sebagai seorang suami berkewajiban untuk memberi nafkah lahir dan bathin kepada istri, jangan pernah memukul muka dan atau bagian rawan dari istri. Istri harus dicintai, disayangi dan dikasihi karena istri itu adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan baik. Dan masih banyak lagi hal-hal yang harus diketahui oleh suami. Sebagai istri harus berbakti kepada suami, jangan pernah meremehkan suami, seperti apapun status sosialnya apabila sudah menikah ia adalah suami kita. Terima dengan lapang dada apapun pemberian suami. Jangan lupa senantiasa berbuat baik dengan suami. Jika ini semua dapat dipahami dengan baik, maka kedamaian dan ketenangan dalam keluarga akan dapat dicapai. Ia berharap semoga para catin yang sebentar lagi akan melangsungkan perkawinan bisa bahagia sampai ke anak cucu dan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, harapnya. (bad70/yd)