Sekupang ( Inmas-Batam ) - Seperti yang diberitakan di website resmi kementerian Agama Kepri (https://kepri.kemenag.go.id) yang tertib pada tanggal 05 Oktober 2018 menyebutkan bahwa masa pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama RI resmi diperpanjang. Berdasarkan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nur Kholis Setiawan Nomor 33423/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018 yang merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 Tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 bahwa pendaftaran CPNS melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional “sscn.bkn.go.id” diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Pengaturan ulang jadwal perpanjangan ini dilakukan secara otomatis terpusat oleh Panselnas. Dan hingga saat ini (Jumat red), seperti yang dirilis media tersebut, pendaftar online formasi CPNS di Lingkungan Kemenag Kepri sudah mencapai 346 pendaftar dengan jumlah berkas yang masuk 44 berkas. Ditemui di Kantornya, Kasubag Tata Usaha Kemenag Batam H. Sarbaini, Senin(8/10) pagi menjelaskan bahwa penerimaan CPNS tahun ini untuk kemenag Batam berjumlah 34 orang. Dengan rincian 33 orang untuk formasi guru dan 1 orang formasi pengelolaan barang dan jasa. “Seingatnya sekarang sudah 25 pendaftar untuk formasi guru olahraga dan 10 pendaftar untuk formasi pengadaan barang dan jasa. Yang lainnya kita belum mengetahui secara persis berapa yang sudah mendaftar, karena memang sistemnya online dan kita di kemenag Batam tidak terlibat dalam kepanitian CPNS,”ujarnya. “Dengan adanya perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS oleh pusat, pasti akan berimbas pada diperpanjangnya jadwal penerimaan dokumen (berkas) lamaran oleh panitia di daerah. Untuk di lingkungan kemenag Kepri, panitianya berada di Kanwil di Tanjungpinang,” sambungnya. Ia berharap formasi CPNS untuk kemenag Batam dapat terisi, karena memang, kemenag Batam sangat kekurangan tenaga PNS, imbuhnya (bad70/yd)