Sekupang (Inmas)-- Tim Pengelola Administrasi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Belakang Padang melaksanakan Asistensi dengan BPKP Provinsi Kepualauan Riau terkait Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Belakang Padang di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Jl. R. E. Martadinata, Sekupang, Kota Batam, Senin (21/5).
Keterangan Poto: Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah berdiskusi dengan peserta rapat. Kegiatan asistensi ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Erizal Abdullah selaku pengarah, penanggungjawab Kasubbag Tata Usaha H. Sarbaini, Kasi Bimas Islam H. Muhammad Amanuddin selaku Ketua, Wakil Ketua Kepala KUA Batam Kota, Anggota Yendra Yepi, Silvia Deka dan Muhammad Sulaiman. Hadir juga Konsultan dan dari BPKP. Keterangan poto: Ka.KUA Belakang Padang Yendra Yepi paling kanan memperhatikan sket gedung yang akan dibangun. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Belakang Padang Yendra Yepi usai rapat mengatakan, untuk pagu anggaran ± Rp: 1.850.000.000 ( Satu milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah). Satuan kerja kata Yendra, meminta bantuan kepada BPKP untuk penelaahan RAB yang telah disusun agar sesuai dengan peraturan yang berlaku agar harga perkiraan sendiri yang disusun oleh oleh PPK dapat di pertanggungjawabkan dan menjadi pedoman bagi PPK dalam penetapan harga perkiraan sendiri serta penelaahan hukum dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D), ucap Yendra. (bad70/yd).