Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Batam berserta Tim melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Semester I pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar. Batam (Kemenag)-----H. Muhammad Dirham, S.Ag., M.Sy (Kasi Bimas Islam Kemenag Batam) berserta Tim melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar terkait layanan Nikah pada semester I, Senin (24/7/2023). Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa semangat yang dilakukan dalam monitoring dan evaluasi semester I ini untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar berpedoman kepada ketentuan perundangan yang berlaku juga melihat sejauh kendala-kendala apa saja terkait pelayanan yang berada di KUA. “Karena ketika suatu pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku maka akan memberikan dampak kepada pelayanan masyarkat, sehingga masyarakat merasa bahwa pelayanan di KUA tidak memberikan kepuasan, serta akan memiliki implikasi hukum bila pekerjaan yang kita lakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi bila pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan maka masyarakat memiliki kepastian karena kita dalam bekerja mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas,” ungkapnya. Sementara itu Kepala KUA Batu Ampar Rudi, S.H.I, pada kesempatan tersebut menyampaikan progress perkembangan Semester I baik dari SDM, administrasi pernikahan, Sarana prasarana, kelengkapan alat kerja serta situasi hubungan kerja lintas sektoral masih dalam koridor peraturan yang berlaku. Humas