Batam Center (Inmas)- Bertempat di Wisma Kementerian Agama, Batam Center, pada tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2018, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama Tahun 2018. Adapun tema dari kegiatan adalah Melalui Temu tokoh Lintas Agama membangun Kerukunan di Prov. Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari tokoh umat, tokoh wanita, tokoh pemuda lintas agama dan pimpinan lembaga/organisasi/majelis se-Kepulauan Riau. Peserta diusahakan bergantian setiap tahunnya. Dari Kantor Kementerian Agama kota Batam hadir Penyelenggara Hindu Eko Prasetyo, mashadi dari Bimas Islam, dan Syayuti dari FKUB Kota Batam.
M Siddik selaku panitia kegiatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan untuk bersatu, rukun dalam keberagaman. NKRI terdiri dari beragam suku, agama dan budaya. Keberagaman adalah sebuah potensi yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. M Siddik juga menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menduduki peringkat 3 dengan kerukunan umat beragama terbaik di Indonesia pada tahun 2017. Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan sendiri semakin intens mengadakan kegiatan pembinaan kerukunan dengan indikatornya adalah meningkatnya kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau dan tidak adanya konflik antar umat beragama. Dasar dari kegiatan ini adalah Pasal 29 UUD 1945, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi antar tokoh lintas agama, menambah aktor kerukunan, membantu Kementerian Agama dan Pemprov/Pemko/Pemkab dalam melakukan sosialisasi kerukunan, merealisasikan program prioritas pembinaan kerukunan dari pemerintah. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, Kepala Pusat PKUB, Litbang Kementerian Agama RI, Balai Diklat Kementerian Agama. Terakhir M. Siddik menegaskan bahwa semua transaksi dari kegiatan ini menggunakan transaksi non tunai. Kemudian Ka-Kanwil Kementerian dalam sambutannya menegaskan bahwa secara umum kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau sangat kondusif. Pada kesempatan pertama materi disampaikan oleh Ka-Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau, H. Marwin Jamal. Menurut Marwin Jamal bahwa di Kepulauan Riau kerukunan umag beragama sangat kondusif. Tidak ada konflik antar umat beragama, hal ini disebabkan karena tokoh umat dan ketua lembaga antar umat beragama memberikan teladan yang baik bagi umatnya. Di Kabupaten Karimun dan Lingga sudah dibentuk Desa Kerukunan. Kunci terbentuknya kerukunan adalah saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada. Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, maka kita harus menghormati saudara kita yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Sebagai tokoh umat jangan sampai kita menjadi provokator dari konflik, melainkan menyelesaikan permasalahan. Jangan menjadi bagian dari masalah. Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau jangan terpancing politik praktis menjelang tahun politik. Rumah ibadah jangan sampai dijadikan tempat politik praktis dan kita harus mengawasinya. Tokoh agama juga dihimbau untuk tidak menyebarkan berita HOAX. Pemeliharaan kerukunan di Kepulaiuan Riau juga sesuai dengan visi dan misi Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauann Riau. Marwin Jamal juga menegaskan bahwa rumah ibadah harus difungsikan dengan benar, diisi dengan kegiatan keumatan yang positif yang menguatkan iman dan taqwa umatnya. Terakhir Marwin Jamal juga berpesan agar kita gencar melakukan dialog kerukunan, coffee morning kerukunan, kongkow kongkow kerukunan, dan sosialisasi PBM. Di samping itu beliau menghimbau tokoh agama jangan menyebar paham radikalisme, fanatisme dan intoleransi. Pada kesempatan berikutnya adalah paparan narasumber dari Litbang Kementerian Agama RI dengan topik Manajemen Konflik Kerukunan Umat Beragama. Manajemen konflik dapat dipetakan dari adanya perbedaan lalu muncul intoleransi kemudian kekerasan dan berakhir dengan konflik. Mengapa konfilk bisa mengarah ke arah kekerasan? Hal ini karena adanya konflik yang tidak terselesaikan atau bisa jadi konflik yang ditutup-tutupi. Tidak ada dialog yang intens antar umat beragama juga memicu konflik SARA. Konflik juga disebabkan gerakan fanatic, kemudian tidak ada komunikasi antar umat, kekecewaan umat, masyarakat, keresahana akibat konversi agama, adanya ketidakadilan, sengketa rumah ibadah dan berita HOAX yang saling menyerang agama satu dengan yang lainnya. Pertanyaan berikutnya yang akan muncul adalah bagaimana agar perbedaan jangan sampai menjadi kekerasan/konflik di masyarakat. Secara alamiah manusia dilahirkan berbeda baik warna suku, Bahasa dan ras. Artinya perbedaan itu sangatlah alamiah. Kita bisa memetakan permasalahan konflik yang ada. Konflik bisa disebabkan karena provokasi, isu SARA, sengketa Sumber Daya Alam, dan sengketa rumah ibadah dan masih banyak lagi penyebab konflik. Kita harus menganalisa pra konflik, saat konflik, pasca konflik dan upaya perdamaian dari semua elemen masyarakat. Ada upaya pemulihan kerukunan bila sudah terlanjur terjadi konflik yaitu dengan melakukan dialog kerukunan, mengakui adanya pluralism, menanamkan nilai – nilai toleransi dan kerjasama. Pada kesempatan berikutnya Kepala Pusat PKUB Kementerian Agama RI menyampaikan materi dengan topik Penguatan Nilai – Nilai Toleransi. Toleransi bisa dilakukan dengan hal sederhana seperti menghargai perbedaan dan tidak mencampuri agama orang lain. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya. Maka dari itu kita harus saling menghargai antar umat beragama. Pada kesempatan terakhir Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau berkesempatan memberikan materi dengan Topik Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama melalui optimalisasi fungsi rumah ibadah. Beliau mengajak agar umat beragama memanfaatkan rumah ibadah untuk peningkatan iman dan taqwa. Penyuluh setiap agama bisa diberdayakan untuk melakukan pembinaan umat di rumah ibadah. (eko2018)