Batam (Kemenag)-----Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain turun langsung menyaksikan pengukuran lahan untuk keperluan penerbitan sertifikat aset Kementerian Agama Kota Batam oleh Tim Pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kota Batam, Kamis (18/3) sore.
Lahan seluas 661 m2 sesuai PL yang dikeluarkan oleh BP Batam diperuntukan untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagulung Kota Batam. Kepala Kantor Kemenag Kota Batam menjelaskan bahwa gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagulung beberapa tahun terakhir ini dihentikan penggunaanya dikarenakan faktor banjir. "Apabila memasuki musim hujan, lokasi kantor menjadi langganan banjir sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa aset BMN termasuk berkas-berkas pernikahan juga turut terendam hingga ketinggian 1,5 M, ujarnya. Sampai saat ini Kantor KUA Sagulung sendiri menyewa rumah Dinas Camat Sagulung untuk Kantor Pelayanan sementara menjelang Gedung KUA yang baru terbangun. "Saat ini pelayanan KUA Sagulung di Rumah Dinas Camat Sagulung," sebutnya. Kedepan setelah selesai pengurusan sertifikat ini, Kakankemenag Kota Batam berharap agar segera dilakukan pengkajian khusus dengan konsultan perencana untuk lokasi lahan yang rendah penyebab utama terjadinya banjir. Selanjutnya perencana anggaran membuat usulan ke Pemerintah Pusat untuk kebutuhan pembangunan Gedung KUA dari pembiayaan SBSN, pintanya. ----- Humas