Imigrasi Kelas 2 Belakang Padang Gelar Kegiatan Penyebaran Informasi Penerbitan SPRI

Seraya (Inmas)- Kantor Imigrasi Kelas 2 Belakang Padang menggelar kegiatan penyebaran infromasi penerbitan SPRI bertempat di Aula Lt 5  Horison Ultima King’s Hotel Batam, Kamis (3/5). Kegiatan ini berlangsung sehari saja, dimulai tadi pukul 8.30 wib dan berakhir jelang waktu ashar.

Ada dua narasumber dalam kegiatan ini yakni Djoko Suroso dari Kanwil Keimigrasian Kepri di Tanjungpinang dengan materi penyebaran informasi penerbitan SPRI dan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Batam dengan materi validasi data kependudukan.

Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berurusan dengan imigrasi bahwa pelayanan imigrasi itu mudah, tidak sulit  asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Keterangan Foto : Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Belakang Padang David Elang

“Kita tidak akan mempersulit masyarakat yang mengurus Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI)” jelas Kasi Informasi dan sarana komunikasi keimigrasian  Belakang Padang David Elang disela-sela kegiatan.

Sejak pertengahan 2017 yang silam, kita sudah menggunakan system aplikasi pendaftaran online. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi pendaftaran online ini  tanpa harus pergi ke Kantor Imigasi yang ada. Cukup daftar lewat aplikasi onlinenya. Silahkan download aplikasinya di play store, ketik antrian paspor, tuturnya.

“Karena di Imigrasi Belakang Padang Kelas 2, maka setiap hari kita hanya menerima pendaftaran online sebanyak 48 orang saja,  namun bagi masyarakat belakang padang dan daerah hinterland tetap kami layani tanpa harus melalui aplikasi pendaftaran online. Mereka cukup menunjukan KTP  Belakang Padang saja.

“Jadi mengurus SPRI cukup mudah dan gampang, dan tidak sulit”,  imbuhnya.

keterangan foto : Muhammad Syauki (tanpa kacamata), Badaruddin (pakai kacamata)

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta dan dari Kementerian Agama Kota Batam dihadiri Muhammad Syauki dan Badaruddin.

(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT