Batam --- Hari ini di KUA Galang berlangsung prosesi pernikahan sebanyak 5 pasang catin dengan rincian 1 pasang nikah di rumah dan 4 pasang nikah di Kantor, Jumat 21 Oktober 2022.
Sebelum prosesi akad nikah, Kepala KUA Galang terlebih dahulu melakukan verifikasi data pernikahan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan kemudian hari."Alhamdulillah setelah diperiksa, semua berkas catin tidak ada masalah dan bisa dinikahkan," sebut Ka. KUA Galang H. Hamdanis.Masih menurut Hamdanis, pernikahan hari ini dinikahkan oleh wali nasab sebanyak 4 pasang, sementara 1 pasang lagi wali nya berwakilkan kepada Kepala KUA ," ujarnya.Kepala KUA Galang menuturkan, jumlah pernikahan setiap bulan masih sangat kecil. "Rata rata jumlah pernikahan di sini 4 sampai 5 pasang setiap bulan," imbuhnya.Humas