Batam (Kemenag)-----Pasca Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1442 H / 2021 M yang diumumkan Menag pada 3 Juni 2021 yang lalu telah menimbulkan berbagai opini di tengah masyarakat.
Terkait itu, Kepala Kantor Kemenag Batam H. Zulkarnain menjelaskan sebagai pegawai Kementerian Agama kita harus mampu membangun opini masyarakat terhadap kementerian agama sehingga muncul nilai nilai positif di tengah masyarakat. "Kita harus mampu mengkonter opini masyarakat yang menyudutkan kementerian kita dan membangun nilai nilai positif," ujarnya dalam apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Batam, Senin (14/6). Terpisah, ditemui di kediamannya Muhammad Tefur dan istri merasa pasrah dan ikhlas menerima keputusan ini. Baginya ini merupakan keputusan terbaik pemerintah. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. "Kami tetap semangat dan ikhlas menerima keputusan ini dan kami yakin akan ada hikmah terbaik dari keputusan ini," sebutnya. Kami berharap semoga pandemi ini bisa segera berakhir. Kondisi kembali normal. "Kami bisa berangkat haji tahun depan, Aamiin," tambahnya. Sebagai informasi, Muhammad Tefur dan istri adalah jamaah calon haji kota Batam yang dengan ini sudah dua kali batal berangkat yakni 2020 dan 2021. ------ Humas ?