“Evaluasi Kinerja Penyuluh Non ASN untuk Perbaikan Pelayanan Kantor Urusan Agama Kec. Batam Kota’’

“Evaluasi Kinerja Penyuluh Non ASN untuk Perbaikan Pelayanan Kantor Urusan Agama Kec. Batam Kota’’

“Evaluasi Kinerja Penyuluh Non ASN untuk Perbaikan Pelayanan Kantor Urusan Agama Kec. Batam Kota’’

Batam (Kemenag)-----Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Batam Kota H. Adamrin, S.Ag., M.H. Evaluasi Kinerja Penyuluh Non ASN dalam pelayanan masyarakat harus di tingkatkan, Senin (19-6-2023).

Dalam amanatnya H. Adamrin mengatakan bahwa evaluasi penyuluh Non ASN penting karena pertama bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat Kec. Batam Kota, yang kedua untuk mengevaluasi pelaksanaan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat mulai dari rencana kerja bulanan, laporan mingguan, materi dan media bimbingan penyuluhan yang di sampiakan kepada masyarkat binaanya dan yang ketiga terciptanya suasana yang damai dalam lingkungan masyarakat dalam mengadakan penyuluhan keagamaan di Batam Kota.

”Tujuan evaluasi ini untuk meminimalisir yang terjadi dilingkungan masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan terakhir supaya mampu menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

“Para penyuluh ini bisa menjadi agen perubahan dimasyarakat dan bisa menjadi motivator untuk melaksanakan keagamaan itu sendiri,” harapnya.

Monitoring akan dilaksankan dan saya sendiri yang langsung turun ke lapangan untuk evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN bersama Bimas Islam jika di perlukan, maka bagi penyuluh yang kurang responsif terhadap kerja dan kinerja yang di berikan maka mohon maaf jika tahun selanjutnya tidak di perpanjang bagi penyuluh Non ASN, tegasnya.

Humas

LINK TERKAIT