Batam---- Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimas Islam melakukan monitoring dan evaluasi ke KUA Kecamatan Bengkong, Senin 28 November 2022. Monev ini dalam rangka tertib administrasi pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Rombongan tiba di KUA Bengkong disambut oleh Kepala dan jajaran serta para penyuluh. Kasi Bimas Islam H. Muhammad Dirham menyebutkan bahwa monev ini penting untuk dilakukan demi tertib administrasi di KUA. "Demi tertib administrasi, kita lakukan monev," sebutnya.Beberapa hal penting yang diperiksa antara lain buku pendaftaran calon pengantin, buku register, buku stok khusus penggunaan buku nikah, Daftar Pemeriksaan Nikah (DPN), serta Akta nikah."Semua ini merupakan rangkaian administrasi dalam proses pencatatan nikah yang harus diperhatikan dengan seksama," ujarnya.Alhamdulillah proses monev berjalan lancar dan tidak ditemukan kesalahan dalam tertib administrasi.Humas