Batam Center (Inmas)- Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial menuturkan bahwa pernikahan dini di Indonesia menempati urutan ke dua di Asia dan peringkat ke 7 di dunia. Penjelasan ini disampaikan di depan peserta kegiatan pencegahan kawin anak dan penguatan keluarga muda tahun 2018 di Aula Azzure A Lt 3 Hotel Sahid Batam Center Kecamatan Batam Kota Batam, Rabu (16/5).
Kegiatan ini diselenggarakan Kemenag Batam bagian Seksi Bimas Islam dengan menghadirkan 40 oang peserta yang terdiri dari unsur KUA, Penyuluh fungsional, Penyuluh Agama Honorer, Ormas Islam, Tokoh wanita dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Menurutnya, perkawinan yang dilangsungkan pada usia dini akan banyak menimbulkan dampak dan berakibat tertentu yang dihadapi oleh kebanyakan pasangan seperti pertengkaran dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kurang dewasa dalam menghadapi persoalan sosial maupun ekonomi rumah tangga, risiko tidak siap mental untuk membina perkawinan dan menjadi orang tua yang bertanggung jawab, kegagalan perkawinan, kehamilan usia dini berisiko terhadap kematian ibu karena ketidaksiapan calon ibu remaja dalam mengandung dan melahirkan bayinya Sehingga tidak sedikit menyebabkan meningkatnya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu hilangnya hak anak untuk memperoleh pendidikan, hak bermain dan menikmati waktu luangnya serta hak-hak lainnya yang melekat dalam diri anak. Kenyataan seperti ini apabila dilanjutkan bukannya akan terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rohmah, akan tetapi akan semakin menjauh dari tujuan utama perkawinan yaitu memperoleh kehidupan yang tenang, cinta, dan kasih sayang, dan rumah tangga yang bahagia dunia akhirat, sebutnya. Ia berharap semoga pernikahan dini dapat dicegah. Mari kita siapkan generasi kita menjadi generasi yang matang dan siap mental, menikah pada usia yang ideal, harapnya. (bad70/yd).