Batam (Kemenag)--Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Batam Syahbudi menjelaskan ada Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 naik, antara lain karena kenaikan kurs, baik Dollar maupun Riyal. Hal ini disampaikan beliau dalam dialog dengan RRI pada Kamis 16 Nopember 2023.
Dikatakannnya, Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266. Selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, harga layanan dan volumenya tetap (sama dengan tahun lalu). Kenaikan usulan terjadi karena adanya selisih kurs. Misal: transportasi bus salawat Kedua, harga layanan naik dibanding tahun lalu dengan volume tetap. Kenaikan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah Ketiga, harga layanan naik dan volume bertambah. Kenaikan biaya disebabkan oleh selisih harga, selisih volume, dan selisih kurs. Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu hanya 66 kali makan, tahun ini menjadi 84 kali makan. Sehingga ada selisih volume sampai 18 kali makan. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs. Keempat, Kemenag tentu berharap dan berusaha agar biaya yang ditetapkan bisa proporsional dan terjangkau, serta tidak memberatkan jamaah. Harapan itu juga bisa ditetapkannya kurs yang lebih tepat yang ditetapkan tahun ini untuk pelaksanaan tahun depan. (Syahbudi)