Sekupang (Inmas)- Kementerian Agama RI melalui Balitbang dan Diklat melakukan survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Batam Provinsi Kepulauan Riau, (2/8/2018).
Sulaiman yang merupakan TIM dari Balitbang dan Diklat dalam kegiatan Fokus Group Discussion Penelitian Survey Indeks Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan di Aual Fauzi Mahbub Lt. II. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Baiturrahman No.1 Sei Harapan, Kecamatan Sekupang – Batam mengatakan bahwa survei akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 – 8 Agustus Tahun 2018 di Batam. Adapun survei Nasional kerukunan umat beragama yang dilaksanakan di kota batam meliputi 10 Kecamatan yaitu: Kecamatan Belakang Padang yang titik fokusnya di Kelurahan Pemping dan Kasu, Kecamatan Batu Ampar titik fokusnya di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Nongsa titik Fokusnya di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Bulang titik fokusnya di Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Lubuk Baja titik fokusnya di Kelurahan Kampung Pelita dan Baloi Indah, Kecamatan Sungai Beduk titik fokusnya di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Galang titik fokusnya di Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Bengkong titik fokusnya di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Batam Kota titik fokusnya di Kelurahan Belian dan Sukajadi, Kecamtan Sagulung titik fokusnya di Kelurahan Sungai Lekop. Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal Abdullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian yang akan dilaksanakan Balitbang yang melibatkan 13 Orang penyuluh PNS dan Non PNS Kemenag Batam ini bagus sekali dan penting, apalagi dalam konteks masyarakat Batam yang multikultural. Survei indeks Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan Balitbang dan Diklat ini sangatlah penting dan dibutuhkan terutama dalam upaya mendeteksi potensi sekaligus mencegah konflik sosial masyarakat yang masih dianggap rentan terjadi. Erizal Abdullah berharap kepada TIM yang sudah di berikan amanah agar melaksanakan tugas dengan baik dan hasil survey nantinya betul-betul dari masyarakat. Dalam menjaga kerukunan di Batam kata Erizal Abdullah Kemenag Batam bersama Pemerintah Daerah terus melakukan upaya yang nyata, hal ini dibuktikan pada pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) kemenag ke 72 Tahun 2018 dimana masyarakat batam dan semua tokoh lintas agama ikut berpartisipasi mensukseskan kegiatan tersebut seperti: Jalan santai kerukunan umat beragama, olahraga, kesenian dan lainnya."Momen seperti itu menunjukan bahwa Batam terjalin harmonisasi antara suku dan agama”. Lebih lanjut Erizal Abdullah juga menyampaikan, pada pelaksanaan Upacara HAB juga dilaksanakan deklarasi pernyataan sikap yang dibacakan Wakil Walikota Batam yang disaksikan Walikota Batam, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BP Kawasan Batam, Kemenag Kota Batam, serta tokoh lintas agama dan masyarakat Kota Batam, yang intinya masyarakat Batam sepakat menolak 5 (lima) hal. Lima hal yang ditolak yang dimaksud Erizal Abdullah yaitu (1). Kota Batam menolak keras radikalisme (2). Kota Batam menolak keras terorisme (3). Kota Batam menolak keras narkoba (4). Kota Batam menolak berita hoax, dan (5). Kota Batam menolak keras LGBT. (bad70/Yd).