Sekupang (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Batam HM. Amanuddin, Selasa (25/7) memimpin apel pagi di halaman Kantor Kementrian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman, Sekupang Batam.
Selaku Pembina beliau menyampaikan beberapa hal kepada seluruh peserta apel yang dihadiri oleh pejabat, penyelenggara, KUA , Penyuluh/Pengawas, Staf dan Honorer. Dalam amanatnya beliau mengatakan bahwasanya kita sebagai PNS sebenarnya telah terikat kontrak kepada negara, karena Negara telah memberikan kita gaji ,maka kita ini pada dasarnya berhutang kepada Negara dan berhutang pula kepada masyarakat, maka seharusnya kita mulai sadar dan mulai melunasi hutang-hutang kita tersebut, yakni dengan menjalankan tanggungjawab kita sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,” ungkapnya. Beberapa langkah dan upaya yang telah dan sedang dilakukan Kementrian Agama khususnya Bimas Islam dalam rangka mengansur hutang-hutangnya sebagai aparatur negara, antara lain dengan yang bersifat melayani masyarakat, seperti kita melakukann sosialisasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) ke sekolah dan madrasah se-Kota Batam, hal ini dirasakan penting untuk kepentingan umat. Paling tidak dengan adanya UPZ ini dapat meringankan beban bagi peserta didik yang kurang mampu, yang memiliki keinginan yang cukup tinggi dalam mengenyam pendidikan, urainya. Yang kedua, mengajak sekolah dan madrasah untuk pemanfaatan Rumah Sewa Wakaf. Sekarang ini kita ada rumah sewa wakaf yang terletak di Griya Sagulung Permai Blok G No 7 Kelurahan Sagulung Batam yang memiliki beberapa kamar. Ini akan kita optimalkan fungsi dan penggunaannya. Kita tidak mengejar profitnya, tapi untuk pengembangan ekonomi umat, terangnya. Dan yang ketiga mengupayakan kesejahteraan Imam Masjid yang ada di Kota Batam sehingga bisa terangkat perekonomiannya lebih baik lagi. (bad70/yd)