Batam ((Kemenag) --- Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin merupakan salah satu ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu, diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh. Karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang. Seperti yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang. Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, diadakan bimbingan Pra Nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya di KUA Sekupang dalam waktu dekat. Sebanyak 16 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah. Beberapa Materi disampaikanpada bimbingan pra nikah, antaranya terkait undang-undang pernikahan, dinamika rumah tangga, manajemen konflik keluarga, fondasi keluarga sakinah, dan kesehatan reproduksi. Materi disampaikan langsung oleh Penyuluh KUA Sekupang, Bima Sakti, dan Zalhayani, terkait kesehatan reproduksi disampaikan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Tiban Baru.(R) Editor : Z