Batam Center (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal menjelaskan bahwa TPQ termasuk dalam pendidikan diniyah non formal, sesuai dengan PP 55 Tahun 2007 dengan tujuan menyiapkan terbentuknya generasi yang qurani yang memiliki komitmen terhadap Alquran sebagai prilaku, pijakan hidup, dan rujukan segala urusan. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap Alquran, mampu dan rajin membaca terus menerus mempelajari isi kandungan dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalan kehidupan sehari hari. Hal ini disampaikan Erizal dalam acara Pelatihan dan Pembinaan Badan Majelis Guru Taman Pendidikan Al Quran (BMGQ) Kota Batam bertempat di Ruang Engku Hamidah Lt 4 Gedung Pemko Batam, Selasa (19/12).
"Kabag Kesra Pemko Batam Riyama Manurung sebagai pihak penyelenggara kegiatan" Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batam Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selama dua hari mulai Selasa – Rabu, 19 – 20 Desember 2017. Dengan peserta sebanyak 100 orang guru TPQ dari 3.998 orang guru penerima insentif yang datanya sudah divalidasi di Pemko Batam. Dan bahkan menurut Kabag Kesra Riyama Manurung, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun. Karena menurutnya kegiatan ini cukup bagus, karena dapat menambah wawasan dan meningkatkan silaturrahim dan profesionalisme guru. Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemko Batam Gintoyono sekaligus mewakili Walikota Batam, Kepala Kemenag Kota Batam Erizal, Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Daerah Kota Batam Samudin, Kabag Kesra Pemko Batam Riyama Manurung, Ketua BMGQ Kota Batam Deden Sirajudin dan peserta. Dan dibuka oleh Gintoyono atas nama Walikota Batam. Sesuai data Emis 2016 – 2017 di Kemenag Batam, Lembaga Pendikan Al Quran yang tervalidasi sebanyak 952 dengan rincian sebagai berikut : 1. Kecamatan Nongsa 73; 2. Kecamatan Batam Kota 115; 3. Kecamatan Bengkong 72; 4. Kecamatan Batu Ampar 70, 5. Kecamatan Lubuk Baja 54; 6. Kecamatan Sekupang 149; 7. Kecamatan Belakang Padang 42; 8. Kecamatan Batu Aji 109; 9. Kecamatan Sagulung 162; 10. Kecamatan Sei Beduk 85; 11. Kecamatan Bulang Bulang 21; dan 12. Kecamatan Galang belum validasi. Keseluruhan yang sudah divalidasi dari 12 kecamatan di Batam adalah 952 Lembaga. Erizal mengharapkan bagi lembaga yang belum tervalidasi agar mengurusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keabsahan sebuah lembaga dapat dipertanggungjawabkan, sebutnya. Disamping itu ia juga berharap semoga pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan peningkatan profesionalitas guru dalam menciptakan generasi-generasi yang qurani, imbuhnya. (bad70/yd)