Batam (Kemenag) --- Seiring dengan keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jamaah yakni, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan
Batam (Kemenag) --- Kementerian Agama Republik Indonesia meniadakan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M. Pembatalan keberangkatan jemaah haji karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. "Saya hari ini telah menerbitka
Batam (Kemenag)----Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap 2 secara resmi ditutup, Jumat (29/5). Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat sebanyak 63 orang jamaah calon haji Kota Batam yang telah melakukan pelunasan BIPIH dari total kuota yang diberikan yakni sebanyak 159
Batam (Kemenag)----Perpanjangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap Ke 2 tinggal 4 hari lagi. Karena sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama Pusat beberapa waktu yang lalu disebutkan BIPIH Tahap 2 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.</p> Hal ini diungkapkan Kepa
Batam (Kemenag)----Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap 2 secara resmi ditutup, Rabu (20/5). Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat sebanyak 59 jamaah calon haji Kota Batam yang telah melakukan pelunasan BIPIH dari total kuota yang diberikan yakni sebanyak 159 kuota
Batam (Kemenag)---Kuota haji Kota Batam 1441 H / 2020 M sebanyak 627 jemaah. Pada pelunasan BIPIH Tahap 1 yang ditutup tadi sore, Kamis 30 April 2020 tercatat sebanyak 564 jemaah yang sudah melunasi atau sekitar 89,95 persen. </p> Hal ini dibenarkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan