Batam (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen menggelar kegiatan penyuluhan rohani dan doa bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang pada Jumat, 10 Juli 2026. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, ibadah penuh hikmat ini dihadiri oleh puluhan warga binaan yang beragama Kristen.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran dan kepedulian negara melalui Kemenag Batam dalam memberikan pelayanan mental spiritual bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan rohani serta penguatan mental-spiritual bagi para narapidana dalam menghadapi masa tahanan yang sedang mereka alami. Berada di dalam lembaga pemasyarakatan tentu bukan hal yang mudah secara psikologis dan iman. Oleh karena itu, melalui pendekatan keagamaan, doa, dan konseling pastoral, kegiatan ini dirancang untuk memulihkan rasa percaya diri mereka, menanamkan pertobatan yang tulus, serta membakar kembali semangat hidup agar mereka tidak merasa sendirian atau terbuang dalam menjalani proses pembinaan.
Penyuluh Agama Kristen juga membagikan pesan firman Tuhan yang diambil dari 1 Korintus 10:13, yang mengingatkan bahwa “Pencobaan-pencobaan yang kamu alami ialah pencobaan-pencobaan biasa, yang tidak melebihi kekuatan manusia. Sebab Allah setia dan karena itu Ia tidak akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu.”
Pesan ini ditekankan untuk meyakinkan para warga binaan bahwa badai hidup dan masa penahanan yang saat ini mereka lalui bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah proses ujian biasa yang pasti bisa dilewati bersama penyertaan Tuhan yang setia.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif yang sangat luar biasa. Suasana haru dan penuh kedamaian menyelimuti ruang ibadah saat doa syafaat dipanjatkan bersama. Para warga binaan tampak sangat antusias, merespons firman dengan penuh kesungguhan. Melalui evaluasi akhir, kegiatan ini sukses memulihkan optimisme warga binaan untuk berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan siap berdampak positif bagi masyarakat saat bebas kelak.

















