Batam
(KEMENAG) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain
hadiri rapat persiapan Revitalisasi Masjid Agung Batam
di lt. IV, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/6).
Hadir dalam rapat Revitalisasi Masjid Agung Batam,
Wakil Wali Kota
Batam, H. Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah H. Jefridin Hamid, Ketua MUI Kota
Batam KH. Luqman Rifai, Asisten Pemerintahan, Yusfa Hendri, Kepala Bapenda Raja
Azmansyah, Kabag Kesra Mahlil, Kadis Bina Marga Yusmasnur, Ketua BWI Kota Batam
Dr. Zulkifli Aka, Ketua BAZNAS Kota Batam, Muhith, Ketua PMB Kota Batam Dr.
Suyono, Kadis CKTR Batam Suhar serta perwakilan dari PT Adikarya.
Untuk diketahui, kontraktor
pemenang lelang Revitalisasi
Masjid Agung Batam yaitu PT. Adikarya.
Dalam kesempatan itu, Wali
Kota Batam, H. Muhammad Rudi, mengatakan, revitalisasi Masjid Agung Batam
Centre segera di gesa. Saat ini kata Rudi, Batam sudah punya Masjid Sultan
Mahmud Riayat Syah dan Masjid Tanjak. Untuk itu, Masjid Agung yang ada sekarang
harus sempurna dan pembangunan masjid Agung harus sesuai dengan gambar dan spek
yang disiapkan.
“Tegas saya ingatkan dari
awal! Jika tidak sesuai spek, saya minta bongkar ulang,” ungkap Rudi.
Jadi, sebelum revitalisasi
dimulai harus dipikirkan semua secara matang sebelum muncul masalah di kemudian
hari, pesannya.
Jujur, saya tidak
meragukan kinerja PT Adikarya. Namun demikian kata Rudi hanya mengingatkan
sekaligus mengantisipasi pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Kalau tidak sanggup, lebih
baik mundur dari awal. Saya ingin tempat ibadah Umat Islam ini betul-betul
sempurna,” tegas Wali Kota Bata sekaligus kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi.
Senada disampaikan dengan
Wali Kota Batam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain
meyampaikan harapannya agar revitalisasi masjid Agung Batam betul-betul
sempurna. Dan diharapkan tidak ada penutupan aktivitas ibadah di masjid.
Ia pun menyampaikan solusi supaya
di bangun masjid dengan kapasitas 150 orang jamaah agar aktivitas ibadah tetap
berjalan, tutupnya.
----------
Humas/Yd