BATAM (Kemenag) — Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Batam pada KUA Kecamatan Bulang, Nasir Darmawansyah, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Batam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026).

Rapat Paripurna kali ini memiliki beberapa agenda utama, yakni:

Pandangan Umum Fraksi: Penyampaian tanggapan dari seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Laporan Hasil Reses: Penyerahan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD Kota Batam Masa Persidangan Tahun Sidang 2026.

Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan: Penutupan resmi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Dalam kesempatannya, Nasir Darmawansyah menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di Kota Batam.

"Kehadiran Kemenag Kota Batam dalam Rapat Paripurna ini adalah wujud sinergi yang kuat dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah. Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini senantiasa membawa kemaslahatan, kesejahteraan, serta memperkuat pembinaan kehidupan beragama dan keharmonisan masyarakat di Kota Batam," ujar Nasir Darmawansyah usai mengikuti jalannya persidangan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh jimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.